Kantor Hukum A & Partners
10+
Tahun Pengalaman
Profil Kantor

Profil Kantor Hukum A & Partners

Kantor Hukum A & Partners merupakan kantor hukum yang didirikan oleh Arnold Palentek, S.H,. C.IRP dengan tujuan memberikan jasa pelayanan hukum yang dengan kualitas layanan terbaik, menjunjung tinggi integritas serta kode etik advokat dalam membela klien (perorangan, perusahaan dan masyarakat).

Kantor hukum A & Partners didukung oleh tim yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam berbagai bidang hukum baik secara non litigasi maupun litigasi dalam memberikan pelayanan hukum sesuai dengan kebutuhan klien.

Terdaftar & Berizin Resmi
Anggota PERADI
Pendampingan Penuh
Solusi Tepat & Efektif
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) - Indonesian Advocates Association